JAMAAH haji yang dalam masa tunggu keberangkatan ke Tanah Suci diimbau tidak menarik biaya haji yang telah disetorkan. Pasalnya, mereka bisa saja terpengaruh dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan.
"Jamaah haji diminta agar tidak dipengaruhi oleh pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk membatalkan porsi hajinya," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Azhari saat Kegiatan Penyusunan Rencana Anggaran Pengelolaan Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji (PKOPIH) 1445 H/2024 M beberapa waktu lalu.

Ia juga meminta jajaran Kemenag terus menyosialisasikan kepada masyarakat, terutama jamaah haji yang dalam masa tunggu ini.
"Kita juga harapkan agar jajaran memantau jamaah serta sampaikan regulasi perhajian yang berlaku," ujarnya seperti dikutip dari haji.kemenag.go.id.
Selain itu, dia mengajak jajaran Kemenag juga bisa menyampaikan regulasi haji dan umrah terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait masalah serta solusi dengan bahasa yang bijak.
"Agar masyarakat terus disosialisasikan oleh jajaran Kemenag agar menggunakan jasa PPIU resmi dan bisa menjemput bola dalam melayani jamaah," pungkasnya.
(Hantoro)