Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gus Baha Ungkap Hukum Menikahi Anak Tiri, Halal atau Haram?

Hantoro , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2023 |07:02 WIB
Gus Baha Ungkap Hukum Menikahi Anak Tiri, Halal atau Haram?
Ilustrasi Gus Baha jelaskan hukum menikahi anak tiri. (Foto: Istimewa/YouTube)
A
A
A

GUS Baha menjelaskan hukum menikahi anak tiri menurut Islam. Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Lembaga Pembinaan, Pendidikan, dan Pengembangan Al Qur'an (LP3IA) Narukan ini menyatakan hal itu haram dilakukan.

Gus Baha menjelaskan, keharaman menikahi anak tiri berdasarkan tafsir Surat An-Nisa Ayat 23. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Info grafis Gus Baha. (Foto: Okezone)

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۔

"Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS An-Nisa: 23)

"Nash Alquran mengharamkan menikahi anak tiri yang ibunya sudah dinikahi, dalam Alquran diistilahkan oleh Allah dengan kata warabaibikumullati fii hujuurikum (وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ)," jelas Gus Baha saat Maulid Nabi dan Haul Masyayikh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, pada Kamis 21 September 2023, seperti dikutip dari nu.or.id

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement