SETIDAKNYA ada 5 hadits tentang berutang menurut Islam. Adapun hukum utang dibolehkan jika memang karena ada kebutuhan mendesak, bukan karena mengejar keinginan atau gaya hidup.
Namun faktanya pada zaman sekarang sebagian orang berutang bukan karena kebutuhan, tapi gengsi, sok-sokan kaya, atau karena menyaingi tetangga atau lainnya. Inilah yang dilarang dalam Islam.
Langsung saja, berikut ini 5 hadits tentang berutang menurut Islam, sebagaimana telah Okezone himpun:
1. Hukum berutang
Dikutip dari Rumaysho.com, hukum berutang sebagaimana diterangkan dalam sebuah riwayat, dulu Maimunah ingin berutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, "Jangan kamu lakukan itu!"
Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Kemudian Maimunah mengatakan, "Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا
'Jika seorang Muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi utang tersebut di dunia'." (HR Ibnu Majah nomor 2408; An-Nasa'i: 4690. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini hasan)