KEMENTERIAN Agama (Kemenag) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan merekrut para hafiz dan hafizah berprestasi untuk menjadi anggota polisi. Perekrutan ini akan dibuka pada bulan November hingga Desember 2023 dengan formasi sebanyak 700 orang.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan para hafiz dan hafizah dapat diberdayakan di kepolisian untuk mengisi ruang-ruang keagamaan di masyarakat.
"Apabila sudah memiliki otoritas, penerimaan masyarakat akan makin baik. Apalagi diperoleh dari polisi yang hafiz dan ahli tafsir dengan paham keagamaan moderat," ujarnya, dikutip dari Kemenag.go.id, Jumat (20/10/2023).
Ia menyampaikan bahwa rencana perekrutan tersebut menjadi keputusan yang dihasilkan dari pertemuan antara Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag bersama Biro SDM Mabes Polri di Jakarta pada Rabu 4 Oktober 2023.
Dirinya menjelaskan, dalam perekrutan tersebut, teknis persyaratan standar diserahkan ke instansi kepolisian. Nantinya Kantor Wilayah Kemenag dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) di daerah memegang data para hafiz dan hafizah per tiga tahun.
"Kita menghargai kecakapan minimal yang menjadi standar di kepolisian. Mudah-mudahan formasinya akan banyak dan akan disebarkan ke polda-polda," ucapnya.