Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Tegas Larang Politik Praktis di Masjid

Maruf El Rumi , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2023 |18:44 WIB
Menag Tegas Larang Politik Praktis di Masjid
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat sambutan di acara BKM di Asrama Haji Pondok Gede. (Foto: Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang penggunaan masjid untuk politik praktis. Larangan itu disampaikan Menag dalam Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (8/11/2023) malam.

Menag menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir ada kecenderungan politisasi yang dilakukan di Masjid justru mengkotak-kotakkan umat sehingga terjadi perpecahan antarumat Islam. Dikatakan Menag, banyak orang yang beranggapan konsolidasi politik di masjid menjadi bagian yang dicontohkan Rasulullah.

"Realitasnya, ketika melakukan konsolidasi politik di masjid, justru terjadi pengkotakan. Ini tidak boleh kita biarkan. Yang terjadi pada zaman sekarang dan tidak bisa disamakan dengan yang terjadi di zaman dahulu," ucap Menag Yaqut.

Dijelaskan Menag, pada masa Nabi, politik yang berjalan di masjid itu mempersatukan banyaknya kabilah-kabilah yang berbeda. Masjid adalah tempat membicarakan politik untuk persatuan umat dan tidak terkait dengan perbedaan kepentingan. Inilah high politics.

Seperti saat mendirikan Masjid Quba di Madinah. Kota Madinah ini maju karena kontrak sosial atau konstitusi yang lahir berkat perundingan-perundingan untuk kemaslahatan umat yang dibahas di masjid.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement