Sehingga, lanjut Menag, semestinya kalau ingin berpolitik di masjid maka harus mencontoh apa yang dilakukan pada masa Rasulullah. Dulu Nabi Muhammad SAW di masjid melakukan politik keumatan, tidak terkait dengan perbedaan kepentingan.
"Ini sesuai pesan Presiden. Pertama, masjid bukan hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan saja, tapi juga pusat kegiatan sosial, ekonomi, dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat," tandas Menag.
BKM diharapkan Menag, dapat memainkan peran yang lebih besar. Menggunakan masjid, seperti dulu pernah dicita-citakan Rasulullah. "Bukan hanya menjadi pusat kegiatan ibadah umat Muslim, tapi juga menjadi pusat kegiatan sosial ekonomi untuk kemakmuran untuk umat yang lebih luas," pungkas Menag.
Turut hadir dalam Rakernas, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, para staf khusus, staf ahli, para pejabat Eselon I, II, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, dan para kepala Kemenag.
(Maruf El Rumi)