Kemenag tentu berharap dan berusaha agar biaya yang ditetapkan bisa proporsional dan terjangkau, serta tidak memberatkan jamaah haji.
"Harapan ini bisa diwujudkan dengan penetapan kurs yang lebih tepat tahun ini untuk pelaksanaan tahun depan," tuturnya.
Kemenag pada Senin 13 November 2023 telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta per jamaah.
Usulan ini akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja BPIH (pemerintah dan DPR) untuk nantinya disepakati berapa biaya haji 2024.
(Hantoro)