PANITIA Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) sepakat biaya haji 2024 sebesar Rp93,4 juta per jamaah. Panja BPIH sendiri beranggotakan Tim Komisi VIII DPR RI dan pihak Kementerian Agama.
"Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam Panitia Kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta," jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Jakarta, Kamis 23 November 2023, dikutip dari Kemenag.go.id.

Hasil kesepakatan Panja BPIH ini sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada Rabu 22 November 2023.
Kesepakatan itu selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja DPR dengan Menteri Agama yang akan diselenggarakan dalam beberapa hari ke depan untuk disepakati sebagai BPIH.