USAI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2024, Kementerian Agama segera melakukan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji pada pekan depan atau bulan Desember 2023.
Diketahui bahw saat ini istithaah kesehatan menjadi syarat wajib bagi calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci. Istithaah merupakan istilah dalam agama Islam yang merujuk pada kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Makkah, Arab Saudi.

"Kita mulai perbaiki bersama Komisi VIII, salah satunya dengan mengambil inisiatif istitaah haji menjadi syarat pelunasan. Sebelumnya bayar dulu, baru periksa kesehatan. Sekarang kita cek kesehatan dulu, kalau dia memenuhi istithaah, baru dia lakukan pelunasan," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Itu cara kami memberikan pelayanan yang lebih baik untuk mencegah dan meminimalisir banyaknya wafat jamaah seperti tahun lalu. Cek kesehatan dulu, baru proses pelunasan. Baru minggu depan mau mulai," imbuhnya.