Dalam beberapa hadits menyebutkan siksa kubur dan di dalamnya akan dilakukan dengannya sampai hari kebangkitan.
Kedua, ada siksa kubur yang terjeda untuk sementara waktu. Di mana siksa kubur bagi sebagian orang yang tidak patuh dan berbuat kejahatan, tingkat maksiatnya masih ringan, maka dia akan dihisab sesuai dengan kejahatannya, lalu diringankan.
Sebagaimana dia akan disiksa lalu berhenti sementara dan lanjut lagi kelak di akhirat. Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa siksaan kubur itu dapat terputus atau berhenti dengan doa (yang hidup pada ahli kubur), atau dengan sedekah, atau dengan istigfar (yang hidup memohonkan ampun bagi ahli kubur), atau dengan pahala berhaji.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي
"Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: Ruh itu dari perintah Tuhanku. " (QS Al Isra: 85)
Allahu a'lam.
(Hantoro)