JAKARTA - Pendaftaran petugas haji 2024 resmi dimulai hari ini, Selasa (5/12/2024) sampai 15 Desember mendatang. Pendaftaran menjadi pendamping jamaah haji 2024 dilakukan dengan sistem online melalui aplikasi pusaka atau laman pusaka.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan proses seleksi petugas haji akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag kabupaten/kota hingga pusat. Petugas akan dibagi menjadi tiga;
Pertama, petugas yang menyertai jamaah haji atau PPIH Kelompok Terbang (kloter). Kedua, petugas yang tidak menyertai jamaah haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (nonkloter). Ketiga, petugas pendukung PPIH.
"Proses seleksi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test atau CAT dan wawancara," kata Arsad dikutip situs resmi Kemenag. Butuh kesabaran saat melakukan pendaftaran akun dan unggah berkas karena dipastikan loading sangat tinggi.
Alur Proses Rekrutmen Petugas Haji 2024
1. Admin/verifikator Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, melakukan entry data awal proses pendaftaran Akun Calon Petugas Haji 2024
2. Setelah berhasil didaftarkan Admin/verifikator Kankemenag Kab-Kota / Kanwil Tahap-1 Calon Petugas Haji mengakses aplikasi rekrutmen petugas haji tahun 2024, untuk melakukan entry pendaftaran melalui alamat haji.kemenag.go.id/petugas.
Cara Membuat Akun Pendaftaran Petugas Haji 2024
1. Masuk ke laman Pusaka Kemenag, pilih menu “Pendaftaran Petugas Haji” dan klik “Daftar”.