Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Kemenag: Tidak Melibatkan KUA

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2023 |11:12 WIB
Viral Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Kemenag: Tidak Melibatkan KUA
Ilustrasi Kemenag merespons peristiwa viral pernikahan sesama jenis di Cianjur. (Foto: Unsplash)
A
A
A

Dia melanjutkan, pada kesempatan berikutnya, orang tua (wali) dan paman IC (pihak calon pengantin perempuan) mendatangi KUA Kecamatan Sukaresmi. Tujuannya juga untuk berkonsultasi tentang rencana pernikahan anaknya.

Petuga KUA memberikan penjelasan dan pemahaman yang sama kepada mereka terkait persyaratan pencatatan nikah yang harus dipenuhi catin sesuai regulasi.

Petugas KUA juga memberikan saran dan mengingatkan orang tua (wali) dan paman calon pengantin perempuan mengenai rencana pernikahan tersebut. Mereka diingatkan untuk bersikap hati-hati agar tidak ada penyesalan di kemudian hari.

Kemudian untuk kali ketiga, AD memohon kepada petugas KUA melalui pesan whatsapp agar dapat dinikahkan dan dicatat pernikahnya di KUA Sukaresmi.

AD bahkan menjanjikan akan memberikan sejumlah uang sebagai tanda terima kasih jika KUA Kecamatan Sukaresmi dapat mengabulkan permintaannya.

"Namun, kami selaku petugas pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Suksresmi tetap dengan tegas menolak permintaannya," paparnya.

"Kami sempat mengundang mereka ke KUA untuk kembali memberikan penjelasan mengenai persyaratan pendaftaran pencatatan peristiwa nikah yang tidak lengkap. Mereka berdua tetap memohon agar dapat dinikahkan dan dicatat pernikahannya di KUA Kecamatan Sukaresmi, maka kami pun kembali dengan tegas menolak keinginan mereka," pungkasnya. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement