Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan MCU, kesehatan mental, kesehatan kognitif, dan penilaian tingkat kemandirian aktivitas sehari-hari. Pemeriksaan kognitif diperlukan untuk mengidentifikasi daya berpikir pada lansia.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa istithaah haji menjadi syarat pelunasan. Pelunasan akan dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan selesai dan memenuhi syarat istithaah. Hal ini untuk meminimalisasi banyaknya jamaah wafat seperti tahun lalu.
Dikutip dari Haji.kemenag.go.id, BPIH telah ditetapkan untuk tahun 2024 M/1445 H sebesar Rp93,4 juta per jamaah. Angka tersebut turun dari yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp105 juta.
Biaya tersebut tidak semuanya ditanggung oleh calon jamaah haji. Calhaj akan menanggung Rp56.046.172 biaya haji. Sisanya 40 persen dari biaya tersebut akan ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Demikian pembahasan tentang Kaleidoskop 2023: Lika-liku penentuan biaya haji 2024. Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)