Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Lakukan Pemeriksaan, 100.181 Jamaah Haji Memenuhi Syarat Istithaah Kesehatan

Hantoro , Jurnalis-Minggu, 21 Januari 2024 |11:53 WIB
Sudah Lakukan Pemeriksaan, 100.181 Jamaah Haji Memenuhi Syarat Istithaah Kesehatan
Ilustrasi 100.181 calon jamaah haji 2024 memenuhi syarat istithaah kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

KEMENTERIAN Agama mengumumkan istithaah kesehatan menjadi syarat wajib bagi calon jamaah untuk melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Adapun pelunasan Bipih jamaah reguler sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. 

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan calon jamaah haji reguler yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istithaah kesehatan hampir 50 persen dari total kuota Indonesia.

Info grafis rencana perjalanan haji 2024. (Foto: Kemenag.go.id)

"Sebanyak 100.181 jamaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istithaah kesehatan," ungkapnya di Jakarta, Ahad (21/1/2024).

"Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jamaah haji terus berjalan," imbuhnya, dikutip dari Kemenag.go.id

Ia melanjutkan, calon jamaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan boleh melunasi Bipih. Pada tahap pertama, proses pelunasan berlangsung hingga 12 Februari 2024.

"Siskohat mencatat sudah ada 22.927 jamaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji," bebernya. 

Calon jamaah haji yang melunasi ini terdiri atas 22.161 orang yang masuk kuota jamaah berhak lunas, 277 jamaah kuota lanjut usia prioritas, dan 489 jamaah cadangan.

Dia menjelaskan, dari data Siskohat, ada tren kenaikan calon jamaah haji yang melakukan pelunasan. Kalau tiga hari pertama jumlahnya masing-masing di bawah 1.000, dalam dua hari terakhir mencapai 6.130 dan 8.064 orang.

"Pelunasan pekan depan saya duga akan naik signifikan. Sebab, jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan juga lebih 100 ribu," sebutnya. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement