Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Mencukur Alis bagi Perempuan Menurut Islam

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2024 |09:33 WIB
Hukum Mencukur Alis bagi Perempuan Menurut Islam
Ilustrasi hukum mencukur alis bagi perempuan menurut Islam. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Alquran Surat An-Nisa Ayat 119:

وَلَآَمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا

Artinya: "Dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barang siapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata." 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

Artinya: "Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah." (HR Bukhari nomor 4886, Muslim: 2125, dan lainnya) 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement