Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang sampai 23 Februari 2024, Ini Saran untuk Jamaah yang Belum Lunas

Maruf El Rumi , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2024 |20:44 WIB
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang sampai 23 Februari 2024, Ini Saran untuk Jamaah yang Belum Lunas
Jamaah haji Indonesia saat berada di Bandara Jeddah di musim haji 2023. (Foto: Okezone/Maruf)
A
A
A

Pelunasan Tahap 2

Diperpanjangnya kesempatan jemaah melunasi biaya haji pada tahap I, berdampak pada proses pelunasan tahap II. Tahap II yang awalnya dibuka pada 5 – 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.

Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu:

1) Jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem;

2) Pendamping jemaah haji lanjut usia;

3) Jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah;

4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas

Anna meminta, petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. "Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024,” pungkas Anna.

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement