“Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 – 26 Maret 2024,” sebut Anna Hasbie. Menurut Anna Hasbie, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu:
1) Jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.
2) Pendamping jamaah haji lanjut usia.
3) Jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah.
4) Pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.
Disebutkan Anna Hasbie, input data usulan jamaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. "Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” tandas Anna.
Lima provinsi dengan jamaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352). Adapun lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).
(Maruf El Rumi)