Diriwayatkan dari Ibnu Umar —semoga Allah meridainya— bahwa Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam memberikan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi agar mereka mengolah dan bercocok tanam di sana, dan mereka akan mendapatkan setengah dari hasil dari hasil tanah tersebut. (HR Bukhari nomor 2165 dan Muslim: 1551)
Diriwayatkan dari Aisyah —semoga Allah meridainya— yang berkata bahwa Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam membeli makanan dari seorang Yahudi secara tidak kontan dengan menggadaikan baju besinya. (HR Bukhari nomor 1990 dan Muslim: 1603)
Itulah penjelasan ringkas mengenai hukum membeli kurma Israel untuk buka puasa Ramadhan. Allahu a'lam.
(Hantoro)