Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan?

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2024 |02:15 WIB
Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan?
Ilustrasi hukum suami istri berhubungan intim di bulan Ramadhan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi contoh dengan memperbanyak ibadahnya pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Maksud tersebut adalah Nabi sampai menjauhi istri-istri beliau dari berhubungan intim.

Beliau pun tidak lupa mendorong keluarganya dengan membangunkan mereka untuk melakukan ketaatan pada malam sepuluh hari terakhir Ramadhan. 'Aisyah mengatakan:

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

"Apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjimak), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya." (HR Bukhari nomor 2024, Muslim: 1174)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Disunnahkan untuk memperbanyak ibadah di akhir Ramadhan dan disunnahkan pula untuk menghidupkan malam-malamnya dengan ibadah." (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8:71)

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement