Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Petugas Haji Wajib Gunakan Seragam Serta Bertugas 24 Jam

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |17:53 WIB
Ingat! Petugas Haji Wajib Gunakan Seragam Serta Bertugas 24 Jam
Petugas Haji/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA –Pelaksanaan musim haji 1445H/2024M akan segera dimulai, Pemerintah telah menyiapkan berbagai persiapan teknis dan layanan untuk mensukseskan musim haji tahun ini.

Salah satunya dengan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 890 calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI, Arsad Hidayat meminta petugas haji menggunakan seragam selama bertugas walaupun saat berada di Masjid.

"Seragam adalah jati diri petugas haji. Sebagai pembentuk perilaku dan sikap ketika berhadapan dengan jamaah. Seragam juga akan memudahkan jamaah meminta bantuan terutama yang tersesat," ujar Arsad.

Selain itu, Arsad juga meminta petugas haji memegang beberapa komitmen melaksanakan tugas selama berada di tanah suci. Petugas haji diminta berkomitmen setiap hari mengikuti apel pagi. Hal ini untuk memastikan bahwa petugas siap melayani jemaah haji.

"Dengan adanya kewajiban apel pagi, tidak ada lagi petugas yang tidur sehingga bisa melayani jamaah dengan baik," ungkapnya.

"Yang lebih penting dari itu adalah petugas siap bekerja 24 jam. Petugas bisa istirahat ketika tidak ada lagi pekerjaan, tetapi ketika ada permintaan atau telepon petugas harus siap,"sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement