HUKUM merayakan Nuzulul Quran dibahas Okezone Muslim dalam artikel berikut ini. Diketahui bahwa sejumlah Muslim pada malam ke-17 Ramadhan memperingati Nuzulul Quran atau turunnya kitab suci Alquran.
Peringatan Nuzulul Quran dilakukan seperti hari-hari besar lainnya dalam agama Islam. berbagai acara digelar di mushola dan masjid.
Lantas, bagaimana hukumnya merayakan Nuzulul Quran?
Dikutip dari nu.or.id, Dewan Pembina Pesantren Raudlatul Quran Arjawinangun Cirebon Ustadz M Mubasysyarum Bih menerangkan Alquran diturunkan dalam dua kali proses. Pertama, diturunkan secara keseluruhan. Kedua, diturunkan secara bertahap.
Ia menjelaskan, peringatan Nuzulul Qur'an yang populer di Indonesia mengacu pada sejarah pertama kali turunnya Alquran dalam proses kedua, yaitu dari Baitul Izzah kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam di bumi.
Perbedaan pendapat mengenai kapan wahyu pertama turun memang tidak bisa dihindari. Selain tanggal 17 Ramadhan, ada pula yang berpendapat terjadi tanggal 7, 8, dan 21 Ramadhan. Bahkan, beberapa pendapat ada yang menyebut bukan pada bulan Ramadhan.
Namun, perayaan Nuzulul Quran pada 17 Ramadhan yang telah turun-temurun terlaksana tanpa ada pengingkaran dari para ulama, setidaknya memiliki pembenaran dari sudut pandang sejarah menurut satu versi.
Oleh karena itu, Ustadz Mubasysyarum mengingatkan umat Islam agar tidak perlu fanatik secara berlebihan dengan menyalahkan pihak yang berbeda dengan pendapat yang diyakini. Sebab siapa pun boleh merayakan Nuzulul Qur'an pada selain tanggal 17 Ramadhan dengan tetap menghormati pendapat lain yang berbeda.
Sementara dilansir Muslim.or.id, Ustadz dr Raehanul Bahraen M.Sc Sp.PK mengungkapkan sebagian Muslim menyakini dengan pasti bahwa Alquran turun pada tanggal 17 Ramadhan. Hal ini tidak tepat, karena sudah sangat jelas bahwa Alquran itu turun pada malam Lailatul Qadar.
Hal ini ditegaskan dalam berbagai ayat Alquran. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
ﺇِﻧَّﺎ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَﺎﻩُ ﻓِﻲ ﻟَﻴْﻠَﺔِ ﺍﻟْﻘَﺪْﺭِ
Artinya: "Sesungguhnya kami menurunkan Alquran pada malam kemuliaan (Lailatu Qadr)." (QS Al Qadr: 1)
Imam Al Qurthubi menjelaskan:
إنا أنزلناه يعني القرآن
Artinya: "Kami turunkan yaitu Alquran." (Tafsir Al Qurthubi)
Demikian juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
ﺇِﻧَّﺎ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَﺎﻩُ ﻓِﻲ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ ﻣُّﺒَﺎﺭَﻛَﺔٍۚ ﺇِﻧَّﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻣُﻨﺬِﺭِﻳﻦَ
Artinya: "Sesungguhnya Kami menurunkan Alquran pada malam yang diberkahi, sungguh Kamilah yang memberi peringatan." (QS Ad-Dukhan: 3)
Imam Al Qurthubi menjelaskan ayat ini:
إنا أنزلناه في ليلة مباركة ، يريد : في ليلة القدر
Artinya: "Sungguh Kami turunkan pada 'malam yang diberkahi' yaitu malam Lailatul Qadar." (Tafsir Al Qurthubi)
"Setelah kita mengetahui bahwa turunnya Alquran pada malam Lailatul Qadar, maka kita perlu melihat nash-nash yang menjelaskan kapan malam Lailatul Qadar," papar Ustadz dr Raehanul Bahraen.
Hadits yang sudah terkenal yaitu malam Lailatul Qadar sangat besar kemungkinan turun pada 10 malam terakhir Ramadhan yaitu tanggal 20 ke atas di bulan Ramadhan. Sehingga, apabila meyakini dengan pasti turunnya Alquran pada tanggal 17 Ramadhan tentu tidak tepat.
Rasulullahu Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
تحروا (و في روية: التمسوا) ليلة لقدر في (الوتر من) العشر الأواخر من رمضان
Artinya: "Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan." (HR Bukhari dan Muslim)
Bahkan dalam hadits lainnya kemungkinan malam Lailatul Qadar pada tujuh malam terakhir yaitu tanggal 22 Ramadhan ke atas.
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
التمسوها في العشر الأواخر فأن ضعف أحدكم فلا يغلبن على السبع البواقى
Artinya: "Carilah di sepuluh malam terakhir, apabila tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh malam tersisa." (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits-hadits lainnya dijelaskan bahwa Lailatul Qadar ada kemungkinan turun pada hari 25 dan 27 Ramadhan.
Sahabat Ubay bin Ka'ab pernah berkata:
وَ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَعْلَمُ أَيُّ لَيْلَةٍ هِيَ هِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ ع بِقِيَامِهَا هِيَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ
Artinya: "Demi Allah aku tahu kapan malam itu, yaitu malam yang kita diperintah Rasulullah untuk menghidupkannya, yaitu malam ke-27." (HR Muslim)
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
الْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي تَاسِعَةٍ تَبْقَى فِي سَابِعَةٍ تَبْقَى فِي خَامِسَةٍ تَبْقَى
Artinya: "Carilah malam Lailatul Qadar pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Pada malam ke-29, ke-27, ke-25." (HR Bukhari)
Allahu a'lam.
(Hantoro)