APAKAH merayakan Nuzulul Quran bid'ah? Diketahui bahwa sejumlah Muslim pada malam ke-17 bulan Ramadhan memperingati Nuzulul Quran atau turunnya kitab suci Alquran.
Peringatan Nuzulul Quran dilakukan seperti hari-hari besar lainnya dalam agama Islam. Berbagai acara digelar di mushola atau masjid.
Dilansir pppa.id, peringatan Nuzulul Quran di Indonesia biasanya diisi dengan membaca Alquran, khataman Alquran, tasyakuran, ceramah keislaman, santunan, dan sebagainya. Jadi secara sekilas, memperingati Nuzulul Quran itu boleh-boleh saja, bahkan jika peringatan itu dilakukan dengan cara-cara atau dengan sejumlah amalan baik, maka amat dianjurkan.
Jadi, tanggal atau waktu Nuzulul Quran hanya dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan hal-hal baik tersebut. Namun, biasanya ada sanggahan dari beberapa orang yang mengaitkan peringatan Nuzulul Quran dengan istilah bid'ah.
Bid'ah sendiri, secara singkat, dapat diartikan sebagai sesuatu hal baru yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.
Perlu diketahui bahwa dalam Islam, bid'ah terbagi menjadi dua, yakni bid'ah hasanah dan bid'ah dhalalah. Bid'ah hasanah adalah suatu perbuatan yang tidak ada di zaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam tapi itu bersifat baik dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Sedangkan bid'ah dhalalah sebaliknya, yakni perbuatan yang tidak ada di zaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam dan bersifat buruk atau bertentangan dengan syariat Islam.
Dari sini bisa diidentifikasi bagaimana hukum merayakan Nuzulul Qur'an. Jika dilihat dari apa yang dilakukan, maka bisa ditarik kesimpulan bahwa hukum peringatan Nuzulul Qur'an adalah boleh.
Peringatan ini memang tidak terjadi di zaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam, namun dijalankan dengan sejumlah hal-hal positif yang menambah amalan baik setiap orang yang menjalankannya.