Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Menyentuh Najis Membatalkan Wudhu?

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2024 |13:03 WIB
Apakah Menyentuh Najis Membatalkan Wudhu?
Ilustrasi penjelasan soal menyentuh najis dan pembatal wudhu. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Syekh Ibnu Baz juga menjelaskan hal yang sama:

“أما مس الدم أو البول أو غيرهما من النجاسات فلا ينقض الوضوء ، ولكن يغسل ما أصابه

"Menyentuh darah, atau air kencing, atau benda najis lainnya tidak membatalkan wudhu. Hanya saja, dia harus mencuci bagian yang terkena najis." (Fatawa Ibnu Baz, 10: 141)

Demikianlah jawaban dari pertanyaan: Apakah menyentuh najis membatalkan wudhu? Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement