Selanjutnya, almarhum dirujuk ke Rumah Sakit Asrama Haji, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat (17/5/2023)pagi. Sementara, istri dan satu saudaranya tetap berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Jamaah calon haji asal Kabupaten Madiun berjumlah 428 orang. Jumlah tersebut terbagi pada dua kloter yaitu 16 dan kloter 17. Dengan meninggalnya satu jemaah calon haji, kini jamaah yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 427 orang.
Almarhum Akan Mendapat Badal Haji
Sesuai ketentuan, almarhum Sastro akan mendapatkan badal haji dari Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin, ada tiga kelompok jamaah haji yang bisa dibadalhajikan.
1) Jamah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat atau dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
2) Jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.
3) Jamaah yang mengalami gangguan jiwa.
(Maruf El Rumi)