Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Berfoto di Depan Kakbah bagi Jamaah Haji 2024

Hantoro , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2024 |14:20 WIB
Hukum Berfoto di Depan Kakbah bagi Jamaah Haji 2024
Ilustrasi hukum berfoto di depan Kakbah bagi jamaah haji 2024. (Foto: Istimewa/Kemenag.go.id)
A
A
A

HUKUM berfoto di depan Kakbah bagi jamaah haji 2024 dibahas Okezone dalam artikel berikut ini. Diketahui bahwa jamaah haji dari negara-negara di dunia sudah mulai berdatangan ke Tanah Suci Makkah dan Madinah. Mereka langsung melakukan persiapan menunaikan ibadah yang menjadi bagian dari Rukun Islam ini.

Di Indonesia, ibadah haji memiliki waktu tunggu sangat lama, bahkan bisa mencapai puluhan tahun. Akibat lamanya menunggu giliran untuk berangkat haji, banyak jamaah yang sibuk mengabadikan momen saat beribadah di Tanah Suci.

Info grafis doa saat masuk Kota Makkah dan melihat Kakbah. (Foto: Okezone)

Salah satu tempat yang paling sering diabadikan oleh para jamaah haji adalah di depan Kakbah. Mereka berfoto atau selfie di depan bangunan suci kiblat umat Islam dunia tersebut.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum berfoto di depan Kakbah bagi jamaah haji 2024?

Dilansir Kemenag.go.id, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melalui pers rilis pernah mengimbau seluruh jamaah haji untuk tidak berlebihan dalam mengambil dokumentasi pribadi dalam bentuk foto atau video di depan Kakbah.

Alasannya, tindakan tersebut dinilai dapat mengurangi kekhusyukan ibadah diri sendiri dan juga bisa mengganggu jamaah haji lainnya.

"Selfie berlebihan di depan Kakbah, selain akan mengganggu kekhusyukan ibadah, juga mengganggu jamaah lainnya," ungkap Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan pers di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement