TUJUH amalan yang pahalanya setara ibadah haji dibahas dalam artikel Okezone Muslim berikut ini. Haji merupakan ibadah mulia yang dikerjakan di Tanah Suci Makkah. Ibadah haji menjadi bagian dari Rukun Islam dan memiliki keutamaan luar biasa besar.
Para ulama sepakat bahwa ibadah haji hukumnya wajib atau fardhu 'ain bagi mereka yang mampu. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS Ali Imran: 97)
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
أيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُم الحَجَّ فَحُجُّوا
"Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji." (HR Muslim)
Amalan Berpahala Setara Haji
Terdapat sejumlah amalan yang pahalanya setara ibadah haji. Beberapa di antaranya bahkan sangat sering dijumpai dalam rutinitas sehari-hari. Berikut ini penjelasannya, sebagaimana dijelaskan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc, dikutip dari laman Rumaysho:
1. Sholat lima waktu berjamaah di masjid
Sholat lima waktu berjamaah di masjid ternyata memiliki pahala setara dengan berhaji. Dalilnya sebagaimana riwayat dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ
"Siapa yang berjalan menuju sholat wajib berjamaah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju sholat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah." (HR Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir, 8: 127. Syekh Al Albani dalam Shahih wa Dha'if Al-Jami' Ash-Shagir nomor 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan)
Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ
"Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju sholat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barang siapa keluar untuk sholat sunnah dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) sholat setelah sholat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di 'illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih)." (HR Abu Dawud nomor 558; Ahmad, 5: 268. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan sanad hadits ini hasan)
2. Sholat isyraq
Pahala melaksanakan sholat isyraq juga setara dengan beribadah haji. Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ
"Barang siapa yang mengerjakan Solat Subuh dengan berjamaah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan sholat sunnah dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumrah secara sempurna." (HR Thabrani. Syekh Al Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib nomor 469 mengatakan hadits ini shahih lighairihi atau shahih dilihat dari jalur lainnya)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
"Barang siapa yang melaksanakan Sholat Subuh secara berjamaah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan sholat dua rakaat, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah." Beliau pun bersabda, "Pahala yang sempurna, sempurna, dan sempurna." (HR Tirmidzi nomor 586. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)
3. Menghadiri majelis ilmu di masjid
Menghadiri majelis ilmu di masjid akan mendapat balasan pahala setara ibadah haji. Dalilnya riwayat dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ
"Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya." (HR Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir, 8: 94. Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib nomor 86 menyatakan hadits ini hasan shahih)