Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Puncak Haji, Petugas Perketat Pintu Masuk Tanah Haram dan Gelar Razia Visa Jamaah

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |01:54 WIB
Jelang Puncak Haji, Petugas Perketat Pintu Masuk Tanah Haram dan Gelar Razia Visa Jamaah
Jamaah Haji di Masjidil Haram/ Foto: Sigit MCH 2024
A
A
A

Menurutnya, ada banyak sanksi yang akan diberikan kepada jamaah yang tidak memakai visa haji. Salah satunya adalah potensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp42 juta.

Selain itu, jamaah tanpa visa haji juga berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung. Mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal.

”Jika terkena cekal (Razia), mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun,”tutup Ali Machzumi.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement