Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Koordinator Haji Furoda Dibui Polisi Saudi, Pemerintah Tunggu Putusan Pengadilan

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2024 |18:49 WIB
2 Koordinator Haji Furoda Dibui Polisi Saudi, Pemerintah Tunggu Putusan Pengadilan
2 Koordinator Haji Furoda Ditahan/ilustrasi
A
A
A

MAKKAH – Otoritas Arab Saudi menahan 2 WNI berinisial MH dan JJ yang merupakan koordinator 22 jamaah haji furoda asal Banten. Keduanya dinyatakan bersalah dan masih ditahan polisi Arab Saudi.

"Kami masih belum memastikan hukumannya. Karena saat ini masih berproses,”ujar Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, Jumat (31/5/2024).

Dikatakan Yusron, kedua koordinator tersebut terancam hukuman 6 bulan penjara. Keduanya dijerat pasal transporting Haj.

“Teman-teman sudah ketahui semua ancaman hukumannya, untuk organizer-nya dikenakan denda 50.000 riyal dan penjara 6 bulan,"sambungnya.

Kendati demikian, KJRI Jeddah masih menunggu proses hukum dan putusan pengadilan kedua WNI koordinator jamaah haji furoda asal Banten tersebut.

"Tapi untuk proses kasus ini ya kembali kita harus menunggu proses hukumnya berjalan dan tentu kita kasih tahu setelah ada putusan dari pengadilan,"kata Yusron.

Dia juga mengimbau kepada para WNI yang ingin berhaji untuk memastikan visa yang didapat adalah visa haji resmi, bukan visa ziarah atau umrah.

"Imbauannya berhaji lah dengan jalan yang benar. Kata menteri haji kan kalau pakai visa non haji hanya tidak sah," tutup Yusron.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement