Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Breaking News! 37 WNI Kembali Ditangkap di Madinah, Nekat Berhaji Pakai ID Card Palsu

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 01 Juni 2024 |22:44 WIB
  Breaking News! 37 WNI Kembali Ditangkap di Madinah, Nekat Berhaji Pakai ID Card Palsu
Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary/Foto: Fahmi Firdaus MCH 2024
A
A
A

 

MAKKAH - Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Sebelumnya, 24 jamaah haji furoda asal Banten ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.

Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan, 37 WNI tersebut asal Makassar, mereka ditangkap di Madinah ingin berhaji dengan menggunakan gelang haji dan ID Card haji palsu.

“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron di Daker Makkah, Sabtu (1/6/2024).

Yusron melanjutkan, pengemudi dan kenek bus rombongan tersebut berasal dari Yaman dan ikut ditahan. “Katanya mereka sewa bus 17 ribu riyal,” imbuhnya.

Masih kata Yusron, 37 WNI tersebut terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. “Dari Riyadh ke Madinah. mereka ditangkap di dalam bus,” ujar Yusron.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement