Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Saudi dan Mukimin Tak Bisa Naik Haji Setiap Tahun, Ini Alasannya

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2024 |01:14 WIB
Warga Saudi dan Mukimin Tak Bisa Naik Haji Setiap Tahun, Ini Alasannya
Suasana di Masjidil Haram Jelang Puncak Haji/ MCH 2024
A
A
A

Sementara, WN Saudi yang ingin berhaji bisa mendaftarkan diri melalui biro travel. Biayanya bervariasi bergantung fasilitasnya. Mulai SAR 5000 hingga SAR 15 Ribu (Rp 22 juta - Rp 65 juta). "Aturan ini atau pembatasan itu mungkin sekitar 10 tahunan lalu," ujar dia.

Meskipun tinggal dan menetap di Arab Saudi, mukimin juga tidak bisa mengundang keluarganya untuk berhaji.

"Haji itu kan pakai visa khusus, dan untuk mukimin bisa mengundang menggunakan visa ziarah. Dan visa ziarah itu kan tidak bisa digunakan untuk ibadah haji,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement