Kahfi kembali mengingatkan CJH ilegal untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat.
"Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," imbuhnya
Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan paling utama bagaimana perlindungan terhadap jemaah yang terlantar di Mekkah.
"Arahan KJRI kepada jemaah yang masih stay di Mekkah dan sekitarnya tidak berangkat haji. Kalau memaksakan akan ada tindakan lanjut di area Mekkah," ujarnya.
Pihaknya akan mengurus pemulangan mereka seperti di kasus sebelumnya.
"Kami akan terus membantu mereka. Mereka bisa mengadu di tanah air, kita juga akan melaporkan ke pihak kepolisian Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, pegiat sosial media LMN (40) ditahan Arab Saudi akibat menjual visa non haji.
(Salman Mardira)