MAKKAH - Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah Yusron Ambary, mengatakan, saat ini otoritas Saudi sedang memperketat pemeriksaan terhadap jamaah haji yang berada di Makkah.
Sesuai ketentuan di Arab Saudi, setiap jamaah yang memasuki Kota Makkah wajib memiliki tasreh atau izin berhaji.
Hal ini disampaikan Yusron menanggapi maraknya pemberitaan atas penangkapan anggota DPR RI Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan di kawasan Tan'im, Makkah.
"Dua anggota DPR bukan ditangkap, melainkan menjalani pemeriksaan random yang dilakukan otoritas Saudi untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan tasreh," ujar Yusron, Jumat (14/6/2024).
Menurutnya, setelah menjalani pemeriksaan singkat, kedua anggota DPR yang telah memiliki kelengkapan dokumen, dapat melanjutkan perjalanan ibadah haji.
"Setelah diperiksa, dokumennya lengkap, keduanya dapat melanjutkan perjalanan ibadah haji," tutup Yusron.
Sekadar diketahui, anggota DPR Arteria Dahlan membagikan pengalamannya saat ditangkap polisi ketika akan masuk Kota Makkah.
Hal sama dirasakan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi. Keduanya sempat ditangkap polisi karena dianggap jamaah haji ilegal.
Politikus PDIP itu bercerita bahwa dia sempat dimasukkan ke dalam ruangan kurang lebih sekitar 10 menit. Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya mereka berdua dibebaskan.
(Fahmi Firdaus )