MARI mengenal hari Tasyrik setelah merayakan Idul Adha. Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Islam.
Dihimpun dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), hari Tasyrik erat kaitannya dengan Idul Adha. Pada hari tersebut, umat Islam dilarang berpuasa. Larangan ini sejalan dengan pelaksanaan kurban.
Istilah hari Tasyrik berasal dari literatur Arab "Syaraqa" yang artinya terbit. Kemudian ada beberapa pendapat yang menjadi asal-usul serta alasan hari-hari tersebut dinamakan Tasyrik.
Selanjutnya adanya larangan menjalankan puasa pada hari Tasyrik, sebab waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging kurban.
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
"Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: 'Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan kurban ketika menunaikan haji'." (HR Bukhari nomor 1859)
Asal-usul Hari Tasyrik
Dinamakan hari Tasyrik karena pada zaman dahulu umat Islam mengawetkan daging kurban dengan cara menjemurnya. Nantinya untuk dijadikan semacam dendeng pada hari-hari tersebut.
Kemudian disebut hari Tasyrik karena ibadah kurban tidak dilakukan kecuali setelah terbitnya matahari. Maka itu, hari Tasyrik juga dikenal sebagai hari menyantap makanan dan minuman.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam riwayat hadits berikut ini, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda, "Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah." (HR Muslim, Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa'i)
Selain harinya makan dan minum, hari Tasyrik juga dikenal sebagaia waktunya memperbanyak dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Ta'ala berfirman:
وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِى يَوْمَيْنِ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
"Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya." (QS Al Baqarah: 203)
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)