David Krisna Alka, anggota MCH 2022 menilai, meski sudah dipersiapkan matang, namun penyelenggaraan haji tak akan pernah mencapai kesempurnaan.
Dengan kesadaran ini, maka perbaikan layanan haji ke depan membutuhkan masukan banyak pihak termasuk dari kalangan DPR, biro perjalanan, praktisi, media, dan masyarakat. Namun dia mendorong berbagai masukan yang disampaikan harus konstruktif, bukan demi kepentingan jangka pendek, bahkan demi target politik praktis.
“Seperti rencana pansus oleh DPR, ini berlebihan. Meski pansus sah-sah saja dibentuk merujuk pasal 93 Tata Tertib DPR, namun dari segi urgensi dan magnitude isu, jauh dari perlu. Malah terkesan dipaksakan. Masih banyak cara lain untuk mengomunikasikan,” tegas aktivis muda Muhammadiyah ini.
(Fahmi Firdaus )