Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Silsilah Mahram yang Benar Menurut Islam, Ipar Termasuk?

Hantoro , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |12:35 WIB
Daftar Silsilah Mahram yang Benar Menurut Islam, Ipar Termasuk?
Ilustrasi daftar silsilah mahram menurut Islam. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Mahram Muabbad

- Mahram karena keturunan:

1. Ibu, nenek, dan seterusnya ke atas, baik jalur laki-laki maupun wanita.

2. Anak perempuan (putri), cucu perempuan, dan seterusnya, ke bawah baik dari jalur laki-laki-laki maupun perempuan.

3. Saudara perempuan (kakak atau adik), seayah atau seibu.

4. Saudara perempuan bapak (bibi), saudara perempuan kakek (bibi orangtua) dan seterusnya ke atas baik sekandung.

5. Saudara perempuan ibu (bibi), saudara perempuan nenek (bibi orang tua) dan seterusnya ke atas baik sekandung.

6. Putri saudara perempuan (keponakan) sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah, baik dari jalur laki-laki maupun wanita.

7. Putri saudara laki-laki (keponakan) sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita.

- Mahram karena Pernikahan

1. Istri bapak (ibu tiri), istri kakek dan seterusnya ke atas.

2. Istri anak (menantu), istri cucu dan seterusnya ke bawah.

3. Ibu mertua, ibunya (nenek) dan seterusnya ke atas.

4. Anak perempuan istri dari suami lain (anak tiri).

5. Cucu perempuan istri baik dari keturunan rabibah maupun dari keturunan rabib (anak lelaki istri dari suami lain).

- Mahram karena Sepersusuan

1. Wanita yang menyusui dan ibunya.

2. Anak perempuan dari wanita yang menyusui (saudara persusuan).

3. Saudara perempuan dari wanita yang menyusui (bibi persusuan).

4. Anak perempuan dari anak perempuan dari wanita yang menysusui (anak dari saudara persusuan).

5. Ibu dari suami dari wanita yang menyusui.

6. Saudara perempuan dari suami dari wanita yang menyusui.

7. Anak perempuan dari anak laki-laki dari wanita yang menyusui (anak dari saudara persusuan).

8. Anak perempuan dari suami dari wanita yang menyusui.

9. Istri lain dari suami dari wanita yang menyusui. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement