MAKKAH - Sistem komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat jamaah haji asal Indonesia meninggal di Arab Saudi mencapai 275 jamaah.
Data tersebut sampai Rabu (26/6/2024) pukul 02.30 WIB atau Selasa (25/6/2024) pukul 22.30 WAS.
Jamaah yang meninggal dunia adalah mereka yang telah lanjut usia dan risiko tinggi (risti) dari sejumlah kloter.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, menjelaskan, jamaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jamaah wafat, tenaga kesehatan akan membuat Certificate of Death (COD).
“Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab, sektor atau daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya, surat kesediaan dimakamkan, dan yang lain,” ucapnya.