3. Jika dokter, bisa mengajukan surat rekomendasi kepada kepala rumah sakit atau organisasi kedokteran di daerahnya. Surat ini bisa digunakan untuk mengajukan posisi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PKP3JH).
Selain surat rekomendasi, Anda juga harus memastikan kelengkapan lain seperti KTP, NIK, dan email aktif untuk mengisi formulir pendaftaran.
Demikianlah penjelasan mengenai cara mendapatkan surat rekomendasi untuk daftar petugas haji Indonesia 2025. Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)