Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Ungkap Hukumnya Sumpah Pocong yang Dilakukan Saka Tatal

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |20:32 WIB
MUI Ungkap Hukumnya Sumpah Pocong yang Dilakukan Saka Tatal
Ilustrasi MUI ungkap hukumnya sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dari peristiwa sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tersebut dapat menjadi peristiwa bahwa perlu kehati-hatian bagi penegak hukum dalam menuduh seseorang.

"Mengadili seseorang sehingga tidak salah orang yang dituduhkan bersalah, orang yang diadili dan dijatuhi hukuman, padahal orang itu tidak melakukan apa pun," tukasnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement