Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Langsung Sholat Tanpa Wudhu Usai Mandi Wajib?

Hantoro , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2024 |19:19 WIB
Bolehkah Langsung Sholat Tanpa Wudhu Usai Mandi Wajib?
Ilustrasi hukumnya langsung sholat tanpa wudhu lagi usai mandi wajib. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BOLEHKAH langsung sholat tanpa wudhu usai mandi wajib? Ustadz Abu Ibrohim Muhammad Ali AM menerangkan bahwa seseorang yang ingin mengerjakan sholat setelah melaksanakan mandi junub secara syari, sebagaimana yang dituntunkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak wajib berwudhu lagi. 

Alasannya, jelas dia, apabila seseorang bersuci dari hadats besar dengan mandi wajib, maka otomatis dia juga bersuci dari hadats kecil yang mengenainya. 

Info grafis tata cara dan doa mandi wajib setelah haid. (Foto: Okezone)

Dilansir laman Konsultasi Syariah, Ustadz Abu Ibrohim mengungkapkan dalilnya adalah hadits Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَغْتَسِلُ وَيُصَلِّي الرَّكْعَتَيْنِ وَصَلاَةَ الْغَدَاةِ وَلاَ أَرَاهُ يُحْدِثُ وُضُوْءًا بَعْدَ الْغُسْلِ

Dari Aisyah, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mandi, lalu sholat dua rakaat, dan aku tidak melihat beliau berwudhu lagi setelah mandi." (HR Abu Dawud: 259, Ahmad 6/119 dengan sanad shahih)

Hal ini berlaku bagi yang sudah berwudhu saat mandi janabat, maupun belum berwudhu saat mandinya. (Lihat: Shahih Fiqhus Sunnah, Syekh Abu Malik: 1/181) 

Dijelaskan juga bahwa seorang yang telah mandi janabat tidak wajib berwudhu sesudahnya dan mandinya telah mencukupi dari wudhu. Hal itu berdasarkan penjelasan berikut ini:

1. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah berwudhu setelah mandi (mandi janabat), sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits shahih. (Ahmad: 430, at-Tirmidzi: 107, Abu Dawud: 250, Ibnu Majah: 579)

2. Ketika Ibnu Umar ditanya tentang wudhu setelah mandi janabat, beliau menjawab, "Adakah wudhu yang lebih menyeluruh dibandingkan mandi (mandi janabat)?" (Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya: 1/68)

3. Hudzaifah bin Yaman berkata, "Tidakkah mandi dari kepala hingga telapak kaki mencukupi salah seorang di antara kalian, sehingga ia berwudhu (setelahnya)?" (Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya: 1/68)

4. Telah diriwayatkan pula dari sekelompok sahabat, semisal dua ucapan sahabat yang mulia tersebut. (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: 1/78–69)

Berdasarkan keterangan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa orang yang mandi janabat lalu sholat dengan tanpa berwudhu lagi tetap sah shalat yang dilakukannya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement