HUKUMAN bagi pemimpin yang tidak adil dibahas dalam artikel berikut ini. Menjadi pemimpin pasti akan mendapat banyak ujian. Maka itu, seseorang pemimpin haruslah dibekali moral, akhlak, dan kemampuan yang mumpuni.
Pemimpin wajib bisa bersikap adil, jujur, serta tidak semena-mena. Pemimpin tidak boleh melukai rakyat dan bangsanya. Pemimpin tidak boleh zalim.
Dikutip dari Almanhaj.or.id, Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari mengatakan seorang pemimpin hendaklah memiliki sifat kasih sayang. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
اِرْحَمُوْا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمُكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
"Sayangilah orang-orang di bumi, niscaya Allah yang ada di langit akan menyayangimu." (Hadits riwayat Tirmidzi dan dishahihkan oleh Syekh al Albani rahimahullah dalam kitab Shahih Sunan At-Tirmidzi nomor 1924)
Allah Azza wa Jalla juga memerintahkan pemimpin berbuat benar dan adil. Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (Quran Surat An-Nisa (4): 58)
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam juga menegaskan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Beliau bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: "Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang ia pimpin." (Hadits riwayat Al Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi dari hadits Abdullah Bin Amr."
Jadi, imam (penguasa) yang memimpin umat manusia, ia adalah pemimpin. Ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpin. Demikian pula seorang laki-laki bertanggung jawab terhadap istri, anak, dan budaknya. (Lihat kitab Al-Mufhim 1: 354)
Hukuman bagi Pemimpin yang Tidak Adil
1. Dosa besar
Pemimpin yang tidak adil adalah pemimpin yang telah melakukan khianat. Khianat termasuk dosa besar. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَأَنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي كَيْدَ الْخَائِنِينَ
Artinya: "Allah tidak akan memberi hidayah terhadap tipu daya orang-orang yang berkhianat." (QS Yusuf: 52)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
آيَةُ المُنافِقِ ثَلاثٌ: إذا حَدَّثَ كَذَبَ، وإذا وعَدَ أخْلَفَ، وإذا اؤْتُمِنَ خانَ
Artinya: "Tanda orang munafik ada tiga: Jika bicara ia berdusta, jika berjanji ia ingkar janji, jika diberi amanah ia berkhianat." (HR Bukhari nomor 6095 dan Muslim: 59)
Mujahid bin Jabr Al Makki mengatakan:
المكر والخديعة والخيانة في النار، وليس من أخلاق المؤمن المكر ولا الخيانة
Artinya: "Makar, penipuan dan khianat, pelakunya diancam neraka. Makar dan khianat bukanlah akhlak seorang Mukmin." (Makarimul Akhlak, karya Al Khara’ithi, halaman 72)
2. Diharamkan masuk surga
Larangan menjadi pemimpin yang tidak adil sebagaimana ditegaskan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Nabi bersabda:
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا مِنْ عَبْدِ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً, يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ, وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ, إِلَّا حَرَّمَ اَللَّهُ عَلَيْهِ اَلْجَنَّةَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya: "Dari Ma'qil bin Yasar Radhiyallahu anhu berkata, 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga atasnya'." (Muttafaq alaih)
Diterangkan, ini bukan berarti dia tidak masuk surga sama sekali. Jadi untuk orang yang disebutkan dalam hadits tersebut, Allah Subhanahu wa Ta'ala mengharamkannya masuk surga secara langsung tanpa adzab. Orang itu harus mengalami pembersihan dosa di neraka.
3. Ditemani setan
Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, jika hakim tidak memutuskan dengan keadilan, maka setan akan menjadi kawannya.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ مَعَ القَاضِي مَا لَمْ يَجُرْ، فَإِذَا جَارَ تَخَلَّى عَنْهُ وَلَزِمَهُ الشَّيْطَانُ
Artinya: Dari Abdullah bin Abi Aufa, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah bersama hakim selama dia tidak menyimpang, jika dia menyimpang Allah meninggalkannya, dan syaitan pun menemaninya." (HR Tirmizi nomor 1330. Dihasankan oleh Syekh Albani)
4. Kehancuran
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam kitab As-Siyasah Asy-Syar'iyyah, "Berbagai hadits telah menunjukkan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang harus ditunaikan. Dalam Shahih Al-Bukhari (59) datang suatu riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Artinya: "Bila amanat telah disia-siakan, maka tunggulah saat kehancurannya (atau itu adalah pertanda dekatnya kiamat)." Ada sahabat bertanya, "Bagaimana amanat tersebut disia-siakan wahai Rasulullah?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Bila suatu perkara dipercayakan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah masa kehancurannya." (HR Al Bukhari dan Ahmad)
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)