Kedua, lanjut dia, kepada pihak Kementerian Kesehatan agar turun dengan segera melakukan investigasi.
"Karena jika benar hal demikian telah terjadi, maka berarti RS tersebut telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini, dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan," tegasnya.
(Hantoro)