Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran Haji secara Online Kini Bisa Dilakukan WNI di Luar Negeri

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 04 September 2024 |13:28 WIB
Pendaftaran Haji secara Online Kini Bisa Dilakukan WNI di Luar Negeri
Ilustrasi pendaftaran haji secara online kini bisa diikuti WNI di luar negeri. (Foto: MCH/Okezone)
A
A
A

PENDAFTARAN haji secara online kini bisa dilakukan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Calon jamaah haji sekarang bisa melakukan pendaftaran haji secara daring tanpa harus hadir di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran haji sangat banyak, bahkan tidak hanya di waktu-waktu tetentu.

Info grafis tanda haji mabrur. (Foto: Okezone)

"Pendaftaran tidak berhenti di waktu tertentu, tetapi sepanjang waktu, karena adanya pendaftaran secara online," ungkapnya dalam acara Pendampingan Teknis Pendaftaran Haji bagi Diaspora Indonesia di Arab Saudi, Sabtu 31 Agustus 2024.

"Pendaftaran secara online ini sangat penting, kita ingin memberikan hak yang sama dengan warga negara di luar negeri," imbuhnya seperti dilansir Haji.kemenag.go.id.

Ia mengatakan Ditjen PHU terus berbenah memberikan layanan berupa pendaftaran haji, karena haji ini terikat ruang dan waktu.

"Kita terus bergerak dengan inovasi bahwa pendaftaran haji bisa secara elektronik, sehingga dapat menjangkau warga negara Indonesia di luar negeri," jelasnya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement