Kepala Subdirektorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Amir Hamzah menambahkan, proses pendaftaran haji bisa dilakukan di mana saja dengan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
"Dengan melakukan pendaftaran elektronik di Kantor Urusan Haji, proses pendaftaran ini sama dengan pendaftaran di Indonesia," paparnya.
Dia melanjutkan, setelah melakukan pendaftaran dan melakukan setoran di BPS BIPIH akan terbit Surat Pendaftaran Haji (SPH) di aplikasi Android.
"Saat ini pendaftaran secara online baru bisa dilakukan di smartphone Android, belum bisa di iPhone. Aplikasi pendaftaran yang berbasis iPhone saat ini masih dalam proses pengembangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai," bebernya.
Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) Nasrulloh Jazam mengatakan banyak WNI di Arab Saudi yang ingin berikhtiar berangkat ke Tanah Suci melalui Pemerintah Indonesia.
Di samping itu, WNI di Arab Saudi juga bisa menghajikan orangtua, saudara, dan anak dengan mendaftarkan secara elektronik di KUH.
"Program ini bukan hanya ada di Arab Saudi; tapi juga ada di Taiwan, Hongkong, Malaysia, negara Timur tengah, dan di mana ada warga negara Indonesia," pungkasnya.
(Hantoro)