KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memastikan tidak ada jamaah haji reguler nol tahun yang berangkat pada 2024. Hal itu sebagaimana ditegaskan Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie.
"Haji reguler itu clear. Tidak ada jamaah nol tahun berangkat tahun ini," ujarnya di Jakarta, Senin 9 September 2024, dikutip dari Kemenag.go.id.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), masa tunggu tercepat jamaah haji reguler yang berangkat pada tahun 1445 Hijriah, mendaftar pada 2020 sebanyak 4 orang; dan mendaftar pada 2021 berjumlah 2 orang. Mereka berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.
"Jamaah yang mendaftar pada tahun 2020 dan 2021 berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu itu memang sesuai dengan masa antreannya. Jadi, sudah sesuai nomor urut porsi," paparnya.
Selain itu, kata Anna, ada 1.497 jamaah haji reguler yang berangkat tahun ini dan mereka mendaftar pada 2019. Ini jumlahnya cukup banyak karena memang secara ketentuan ada batas maksimal pendaftaran lima tahun bagi pendamping jemaah lansia, penggabungan mahram, serta pendamping jemaah disabilitas.
"Jadi mereka berangkat karena secara dokumen memenuhi persyaratan untuk menjadi pendamping jemaah lansia, atau penggabungan mahram, atau pendamping jemaah disabilitas. Ini semua bisa dijelaskan," sebutnya.
Haji Khusus
Bagaimana dengan jemaah haji khusus? Anna mengatakan bahwa Siskohat mencatat ada 3.503 orang yang mendaftar dan berangkat pada tahun ini. Istilah yang digunakan adalah nol tahun. Data ini juga sudah diserahkan kepada Pansus Angket Haji.
"Kita transparan. Kita serahkan data 3.503 jamaah nol tahun ke Pansus Angket Haji," ucapnya.
Namun, keberadaan data itu juga bisa dijelaskan. Menurut dia, 3.503 jemaah nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal. Tepatnya pada rentang 19 Februai sampai Juni 2024.
"Jadi pernyataan Marwan Dasopang bahwa jamaah nol tahun sudah melunasi sejak Januari itu jelas tidak benar, bahkan cenderung fitnah karena tidak sesuai data. Sebab, kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pengisian kuota haji khusus dibagi dua: 16.305 kuota pokok dan 9.222 kuota tambahan. Tahapan pengisian 16.305 kuota pokok jemaah haji khusus 1445 H/2024 M dibuka untuk tahap I pada 12–15 Desember 2023. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah dengan tiga kriteria.
Pertama, jamaah haji yang sudah melunasi pada tahun lalu namun tertunda keberangkatannya. Ini jumlahnya 2.322 orang. Kedua, jamaah haji yang memang secara urutan nomor porsi masuk alokasi kuota berhak melunasi tahun ini. Jumlahnya mencapai 13.806. Ketiga, jemaah yang masuk prioritas lanjut usia atau lansia. Jumlahnya ada 177 orang.
“Jadi pada pelunasan tahap pertama, jelas Kemenag memberikan porsi kepada jemaah yang sudah melunasi tahun lalu dan jemaah yang memang secara urutan sesuai nomor porsi. Jadi mereka diberi kesempatan pertama untuk melunasi, bersamaan juga dengan prioritas lansia,” tegasnya.
“Jika tahap ini sudah melunasi semua, maka tidak perlu lagi pelunasan tahap berikutnya. Namun faktanya, setelah diberi kesempatan, yang melunasi hanya 12.487 orang. Masih ada 3.818 kuota yang belum terisi,” sambungnya.