Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Tegaskan Dokumen Haji Bagian dari Perlindungan Jamaah

Hantoro , Jurnalis-Sabtu, 05 Oktober 2024 |11:36 WIB
Kemenag Tegaskan Dokumen Haji Bagian dari Perlindungan Jamaah
Ilustrasi dokumen haji bagian dari perlindungan jamaah di Tanah Suci. (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

Ia juga mengimbau para calon jamaah haji tidak membeli visa dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

"Karena berdasarkan pengalaman, ada jamaah yang membeli visa dari travel. Akibatnya tidak bisa masuk Arafah, Musdzalifah, dan Mina. Karena yang bisa masuk ke sana hanya visa haji," terangnya. 

Dirinya juga meminta calon jamaah tabayun ke Kankemenag apabila memiliki kendala atau pertanyaan terkait haji. Misalnya, pelimpahan porsi maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan haji.

Dia juga berharap pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dapat diberangkatkan melalui Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo.

"Semoga harapan ini dapat terwujud dan dikabulkan oleh pemerintah pusat," harapnya.

Dalam kesempatan yang sama perwakilan dari Kantor Imigrasi Yogyakarta menyampaikan prosedur pembuatan paspor. Mulai pengertian hingga dokumen-dokumen yang harus disiapkan, serta teknik pengisian data untuk membuat paspor. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement