Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Santunan Extra-Cover Kembali Diserahkan kepada Ahli Waris Jamaah Haji 2024

Hantoro , Jurnalis-Minggu, 06 Oktober 2024 |13:02 WIB
Santunan Extra-Cover Kembali Diserahkan kepada Ahli Waris Jamaah Haji 2024
Santunan extra-cover kepada ahli waris jamaah haji 2024 asal Kota Solo. (Foto: Haji.kemenag.go.id)
A
A
A

DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama bersama pihak maskapai secara bertahap kembali menyerahkan santunan extra-cover kepada ahli waris jamaah haji yang wafat pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. 

Santunan extra-cover ini diberikan kepada ahli waris jamaah haji atas nama Tasriyah Wage Salwan asal SOC-26 Kota Solo yang wafat pada 29 Juni 2024 di dalam pesawat pada musim haji lalu.

 

Santunan extra-cover merupakan amanah Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019. Pemerintah wajib memberikan pelindungan, pengawasan, dan keamanan bagi jamaah haji.

"Pelindungan tersebut diwujudkan dalam bentuk asuransi jiwa dan kecelakaan bagi setiap jamaah yang wafat. Asuransi ini berlaku sejak jamaah memasuki embarkasi hingga tiba di debarkasi," jelas Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Ditjen PHU Ramadhan Harisman di Kantor Kanwil Kemenang Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa 1 Oktober 2024, dikutip dari Haji.kemenag.go.id

Ia melanjutkan, selain jamaah yang wafat di dalam pesawat, ada 29 jamaah wafat di Tanah Air, 441 jamaah wafat di Arab Saudi, dan 27 jamaah wafat di Arab Saudi setelah operasional haji. Sehingga, total jamaah yang wafat pada musim haji 2024 berjumlah 497 orang. 

"Kami menyampaikan duka cita atas wafatnya almarhumah, dan semua amal ibadahnya diterima Allah Subhanahu wa Ta'ala," ujarnya.

"Semoga segalanya diberi kemudahan dan para keluarga ahli waris yang ditinggalkan dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement