Ketiga, Kemenag juga telah menyelesaikan regulasi terkait Standar Biaya Harian bagi petugas yang mendampingi pelaksanaan haji di Arab Saudi. Hal ini mencakup petugas dari Kementerian Agama, Tenaga Kesehatan, hingga TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan jamaah. Anggaran untuk kebutuhan ini sudah disiapkan melalui APBN atau DIPA Kemenag RI dan tidak mengganggu biaya haji yang berasal dari jamaah.
"Ini membuktikan bahwa Kemenag serius, tidak hanya dalam perencanaan program tetapi juga dalam penyiapan anggaran sebagai pendukung pelaksanaan ibadah haji," ujarnya.
“Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)