JAKARTA - Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Sulistyowati menegaskan peran vital dalam pembiayaan haji akan terus berkelanjutan. Dia akan menggunakan penelitian disertasinya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti sebagai panduan.
“Penelitian ini memberi kontribusi penting dalam pengembangan kebijakan pengelolaan keuangan haji yang lebih efektif dan berkelanjutan,” kata Sulistyowati Jumat (10/1/2025).
Oleh karena itu dia berharap, hasil penelitiannya ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, BPKH, dan para pemangku kepentingan terkait. Mulai dari revisi payung hukum hingga menjaga dana kelolaan umat.
Dijelaskannya, rekomendasi langkah strategis, revisi UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji guna memungkinkan langkah-langkah investasi yang lebih moderat dan berorientasi pada keberlanjutan serta mengakomodasi dinamika ekonomi global.
“Jadi pemerintah diharap dapat membuat kebijakan yang dapat menjaga pentingnya keberlanjutan dana kelolaan BPKH dalam penetapan besaran distribusi nilai manfaat, sehingga distribusi nilai manfaat dapat lebih adil pembagiannya untuk jamaah tunggu dan jamaah berangkat,” tuturnya.
Dia juga menganalisis faktor ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, suku bunga, dan inflasi, serta performa pasar modal syariah (diwakili oleh JII) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap dana kelolaan haji BPKH.
“Maka dari itu, pengelolaan dana yang efektif juga krusial bagi keberlanjutan BPKH,” tutup Sulistyowati.