Puasa ganti Ramadhan dapat dilakukan kapan saja setelah bulan Ramadhan dan sebelum datangnya Ramadhan berikutnya. Disarankan untuk tidak menundanya terlalu lama, kecuali ada uzur syar’i seperti sakit berkepanjangan.
Mengganti puasa Ramadhan bagi wanita yang haid adalah kewajiban yang harus dipenuhi sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Memahami niat, tata cara, dan hukum terkait qadha puasa sangat penting agar ibadah yang dilaksanakan sah dan diterima oleh Allah SWT.
(Erha Aprili Ramadhoni)