Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Aliran Sesat Punya11 Rukun Islam dan Haji ke Gunung Bawakaraeng, Ini Penjelasan Kemenag

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 11 Maret 2025 |14:15 WIB
Heboh Aliran Sesat Punya11 Rukun Islam dan Haji ke Gunung Bawakaraeng, Ini Penjelasan Kemenag
Heboh Aliran Sesat Punya11 Rukun Islam dan Haji ke Gunung Bawakaraeng, Ini Penjelasan Kemenag (Ilustrasi/Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat di Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dikejutkan dengan kemunculan Tarekat Ana’ Loloa yang dipimpin seorang perempuan bernama Petta Bau (56). Ajaran Petta Bau ini memicu kontroversi dan keresahan di tengah masyarakat karena mengajarkan rukun Islam ada 11 dan berhaji cukup ke Gunung Bawakaraeng. Kemenag pun angkat bicara mengenai hal ini.

1. Kemenag Respons Aliran Sesat di Maros

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat, mengatakan, Kemenag telah membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk Kecamatan Tompobulu. Tim ini telah merespons kasus tersebut dan melakukan penanganan dengan menggandeng Ormas keagamaan Islam, aparat penegak hukum, dan lintas sektoral lainnya. Untuk itu, Arsad mengapresiasi kesigapan Kepala KUA Tompobulu dan lintas sektoral lainnya.

“Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya. Tim ini juga diharapkan terus bersinergi dengan Ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya,” ujar Arsad, melansir laman Kemenag, Selasa (11/3/2025). 

2. Petta Bau Pernah Diperiksa 2024

Terpisah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan menjelaskan, ajaran Petta Bau ini pernah muncul pada Oktober 2024. Saat itu, KUA bersama pemangku wewenang lainnya bergerak cepat meredam keresahan. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan pendampingan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Pada 15 Oktober 2024, kami menerima laporan terkait aktivitas ajaran ini, yang cukup meresahkan warga. Pada 16 Oktober 2024, kami melakukan investigasi dan menemukan bahwa ajaran ini tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam. Bahkan, pimpinan ajaran, Petta Bau, tidak dapat menjelaskan ajarannya secara ilmiah maupun teologis,” ujar Danial.

Ia menjelaskan, Petta Bau mengaku memperoleh ajaran tersebut melalui mimpi dan menyatakan bahwa ia diajari oleh Nabi Khidir. Namun, saat diminta menjelaskan rukun Islam, ia tidak dapat memberi jawaban yang benar. Selain itu, diketahui Petta Bau memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan tidak bisa membaca.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement